“Mari kita fokus pada tuntutan, terutama untuk kawan-kawan yang masih ditahan dan teman-teman lain yang nasibnya belum jelas,” tuturnya.
Ferry menyampaikan dirinya ingin masyarakat tidak lagi terjebak dalam polemik dirinya dengan TNI, tapi mengalihkan energi untuk isu-isu kemanusiaan yang lebih luas.
Baca Juga: Ketika Demokrasi Diuji: Kasus Ferry Irwandi, Hak Rakyat vs Kekuasaan
TNI Benarkan Sudah Berkomunikasi
Sementara itu, Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah membenarkan adanya komunikasi langsung dengan Ferry. Namun, dia enggan mengungkap secara detail isi percakapan.
“Benar, ada komunikasi,” ujar Freddy saat dikonfirmasi.
Dengan adanya klarifikasi ini, publik mendapat kepastian bahwa polemik yang sempat mencuat kini sudah diselesaikan melalui dialog.
Latar Belakang Persoalan
Sebelumnya, kasus ini berawal dari unggahan Ferry Irwandi di media sosial yang dinilai mengandung unsur provokasi, fitnah, dan framing negatif terhadap institusi TNI.
Situasi tersebut memunculkan respons serius dari jajaran TNI. Pada Senin 8 September 2025, empat perwira tinggi mendatangi Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi hukum.
Keempatnya adalah Brigjen Juinta Omboh Sembiring (Dansatsiber TNI), Mayjen Yusri Nuryanto (Danpuspom TNI), Brigjen Freddy Ardianzah (Kapuspen TNI), dan Laksda Farid Ma’ruf (Kababinkum TNI).
Menurut Freddy saat itu, pernyataan Ferry dianggap bisa menimbulkan keresahan, memecah persatuan, bahkan berpotensi mengadu domba masyarakat dengan aparat, termasuk antara TNI dan Polri.
“Intinya, ada dugaan pernyataannya di ruang publik, baik di media sosial maupun wawancara, yang berisi provokasi, fitnah, serta framing negatif yang dapat memengaruhi citra TNI,” jelas Freddy kala itu.
Pencemaran Nama Baik