Meski begitu, Mahfud tidak menutup peluang langkah hukum bila pihak TNI memiliki bukti yang kuat. “Kalau memang ada bukti, silakan saja diproses. Tapi kalau hanya berdasar isu, sebaiknya cukup sampai di sini,” jelasnya.
Mahfud juga menekankan bahwa polemik ini sebaiknya dipandang sebagai bagian dari dinamika demokrasi di mana masyarakat berhak menyampaikan pendapat, meski terkadang menimbulkan kontroversi.
“Ini bagian dari kebebasan publik berekspresi,” tutup Mahfud.
Kontroversi antara Ferry Irwandi dan Dansat Siber TNI kini menjadi sorotan publik, dan masyarakat menunggu apakah kasus ini akan dilanjutkan secara hukum atau selesai sebagai dinamika demokrasi.***