nasional

Fuad Bawazier: Tuntutan Rakyat Butuh Waktu untuk Diselesaikan Pemerintah

Kamis, 11 September 2025 | 12:32 WIB
Ekonom senior, Fuad Bawazier bicara tentang waktu penyelesaian tuntutan rakyat pada pemerintah. (Mind ID)

TITIKTEMU.CO – Ekonom senior sekaligus mantan Menteri Keuangan era Presiden Soeharto, Fuad Bawazier, menegaskan bahwa pembenahan terhadap berbagai tuntutan rakyat tidak bisa dilakukan secara instan. Menurutnya, penyelesaian persoalan yang dihadapi bangsa saat ini memerlukan waktu, proses, serta langkah yang sistematis.

“Tuntutan masyarakat itu seperti sengatan kepada pemerintah, sebagai pengingat agar penguasa selalu waspada jika ada kekeliruan. Namun, harus dipahami bahwa penyelesaian masalah butuh waktu. Ada yang bisa segera, tapi kebanyakan perlu proses panjang,” ujar Fuad dalam acara Catatan Demokrasi, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga: Presiden Prabowo Hubungi Emir Qatar, Kecam Serangan Israel ke Doha

Fuad menilai, tantangan yang muncul saat ini semakin kompleks. Bukan hanya soal DPR, tetapi juga menyangkut DPRD di seluruh Indonesia yang menurutnya menghadapi persoalan serupa. Oleh karena itu, solusi harus dicari dari akarnya.

Ia juga menekankan bahwa perubahan mendasar adalah kunci perbaikan. “Misalnya, peraturan harus diubah dulu, PP diperbaiki, anggarannya disiapkan. Semua itu butuh waktu dan tidak bisa instan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fuad menyebut bahwa faktor waktu adalah hal yang tidak bisa dipisahkan dari setiap pembahasan mengenai pemenuhan tuntutan rakyat. Ia bahkan menyarankan adanya schedule matrix untuk menunjukkan kapan tuntutan tersebut dapat direalisasikan, meskipun dinamika politik kerap memengaruhi realisasinya.

Baca Juga: Kemlu Pastikan 57 WNI di Nepal Aman, Siapkan Opsi Pemulangan Usai Situasi Kondusif

“Kalau perlu dibuat jadwal yang jelas, tapi di politik tidak selalu bisa tepat. Apalagi kalau ada partai yang belum sepakat, sementara jumlah partai juga banyak,” tandasnya.

Dengan demikian, Fuad menekankan pentingnya komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan rakyat, meski prosesnya tidak secepat yang diharapkan publik.***

Tags

Terkini