TITIKTEMU.CO - Kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) yang melibatkan mantan Gubernur Jabar Ridwan kembali disorot.
Kali ini sorotan tertuju pada mobil Mercedes Benz yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mobil tersebut ternyata belum lunas, dan dibeli dari keluarga almarhum Presiden ketiga RI, BJ Habibie.
Fakta ini diungkapkan Ilham Habibie, putra BJ Habibie, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 3 September 2025.
Baca Juga: KPK Sita Moge dari Rumah Ridwan Kamil, Bukan Karena Nama di BPKB, Tapi...
Mobil Warisan BJ Habibie
Diketahui, Mobil Mercedes Benz 280 SL klasik milik BJ Habibie yang dibeli Ridwan Kamil adalah tipe W113 warna diamond blue. Dikenal sebagai seri Pagoda, mobil klasik ini diproduksi antara 1967 sampai 1971.
Ilham mengungkapkan mobil tersebut merupakan koleksi mendiang ayahnya. Pada 2021, Ridwan Kamil berminat membeli mobil itu dengan cara menyicil. dari total harga Rp2,6 miliar, baru dibayar Rp1,3 miliar .
“Mobil itu memang dibeli Pak RK dengan cara dicicil. Tapi karena belum lunas, secara hukum mobil itu masih milik kami,” ungkap Ilham.
Pada 2024, keluarga Habibie sempat menagih kelanjutan pembayaran kepada Ridwan Kamil. Namun, dalam pertemuan itu disepakati bila cicilan tidak segera dilunasi, mobil akan ditarik kembali.
Mobil Tertahan di Bengkel
Namun, proses penarikan mobil tidak berjalan mulus. Saat dicek, mobil ternyata ada di sebuah bengkel di Bandung untuk restorasi. Pihak bengkel menolak menyerahkan mobil karena biaya restorasi juga belum dibayar.
“Karena biaya bengkel tidak dilunasi Pak RK, pihak bengkel menolak menyerahkan mobil saat kami mau ambil kembali,” jelas Ilham.
Tidak lama setelah masalah ini mencuat, KPK datang dan menyita mobil tersebut sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi di BJB.