TITIKTEMU.CO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus sebesar Rp1 untuk layanan Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta. Kebijakan berlaku mulai 31 Agustus-7 September 2025.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kompensasi setelah sejumlah fasilitas transportasi umum mengalami kerusakan akibat unjuk rasa pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Melalui unggahan di akun resmi Instagram @mrtjkt, pihak MRT Jakarta menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan. Saat ini perbaikan infrastruktur masih terus dilakukan.
Baca Juga: Polri-TNI Gelar Patroli Bersama hingga Tingkat RT/RW Demi Jaga Keamanan Nasional
“Pemberlakuan tarif Rp1 ini diberikan sebagai kompensasi atas kondisi prasarana di beberapa titik stasiun MRT Jakarta yang masih belum pulih total,” tulis MRT Jakarta.
Dengan kebijakan ini, masyarakat tetap bisa menggunakan transportasi publik dengan biaya sangat murah, meski dalam kondisi perbaikan.
“Kami memahami dampaknya bagi pelanggan. Saat ini tim bekerja keras untuk memulihkan seluruh layanan agar bisa kembali normal,” tulis manajemen Transjakarta.
Sejumlah Fasilitas Rusak Akibat Kerusuhan
Sebelumnya, pada Sabtu, 30 Agustus 2025, beberapa rute Transjakarta harus dipangkas. Beberapa rute bahkan ditutup sementara karena kerusuhan.
Adapun sejumlah halte yang menjadi sasaran aksi perusakan antara lain:
Bundaran Senayan
Pemuda Pramuka
Polda Metro Jaya
Senen Toyota Rangga