Artinya, keputusan ini bukan karena masalah teknis, melainkan bagian dari strategi menjaga ruang digital tetap aman dan tidak dimanfaatkan untuk menyebarkan hoaks atau memicu kericuhan lebih jauh.
Komdigi: Inisiatif Murni TikTok, Bukan Arahan Pemerintah
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga memberikan klarifikasi.
Baca Juga: LHKPN Eko Patrio Rp 131 Miliar: Ironi di Balik Joget DPR yang Menuai Hujatan
Alexander Sabar, Dirjen Pengawasan Digital Komdigi, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menginstruksikan TikTok untuk menonaktifkan fitur Live.
“Ini murni langkah inisiatif TikTok. Kami justru mengapresiasi upaya mereka menjaga ekosistem digital tetap kondusif,” kata Alexander.
Pernyataan ini sekaligus membantah isu bahwa pemerintah ikut campur dalam mematikan fitur siaran langsung tersebut.
Baca Juga: Uya Kuya: Dari Joget DPR yang Viral hingga LHKPN dengan Rumah Amerika yang Bikin KPK Angkat Alis
Latar Belakang: Demo Panas, Isu Ojol, dan Sorotan Publik
Keputusan TikTok mematikan fitur Live memang tak bisa dilepaskan dari situasi sosial politik yang tengah bergejolak.
Sejumlah kota—Jakarta, Bandung, Makassar, Surabaya, hingga Yogyakarta—dilanda unjuk rasa yang berujung bentrokan dengan aparat.
Awalnya, demo dilakukan untuk menolak tunjangan rumah anggota DPR RI.
Baca Juga: Gaji Bulanan vs Upah Per Jam, Mana yang Lebih Bikin Hidup Tenang dan Dompet Aman?
Namun situasi makin memanas setelah insiden tragis menimpa Affan Kurniawan, seorang driver ojek online, yang tewas terlindas kendaraan taktis Brimob.
Peristiwa ini membuat gelombang protes semakin meluas, sementara konten live di media sosial menjadi salah satu kanal utama penyebaran informasi lapangan.