TITIKTEMU.CO – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, seorang driver ojek online yang meninggal setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Prabowo hadir langsung di rumah duka almarhum di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat malam, 29 Agustus 2025 sekitar pukul 21.50 WIB. Kedatangannya turut didampingi Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Tak lama kemudian, menyusul Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Juga: Apple Akan Buka Developer Academy Baru di Jakarta 2026, Perkuat Talenta Digital Indonesia
Ucapan Belasungkawa Langsung kepada Keluarga
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyampaikan simpati kepada keluarga almarhum.
"Saya turut belasungkawa, baik-baik, ya," ucap Prabowo kepada ayah Affan.
Sang ayah pun menjawab dengan penuh haru, “Kita percaya sama Bapak,” sambil ditenangkan langsung oleh Presiden.
Pemerintah Menjamin Kehidupan Keluarga Almarhum
Sebelumnya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan menanggung kehidupan keluarga yang ditinggalkan oleh Affan Kurniawan.
"Pemerintah akan menjamin kehidupan keluarganya, dan akan memberi perhatian khusus kepada baik orang tuanya maupun adik-adik dan kakak-kakaknya," ujar Prabowo melalui video yang dirilis pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Janji Proses Hukum Transparan dan Tegas
Baca Juga: JNE Resmikan Gerai Pertama di IKN, Pengiriman Kini Hanya 1–2 Hari
Selain memastikan nasib keluarga korban, Prabowo juga menekankan komitmen pemerintah untuk mengusut tuntas insiden yang melibatkan anggota Brimob tersebut.
"Saya sudah perintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab," tegasnya.
Ia menambahkan, “Seandainya diketemukan mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku, akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku.”
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah tidak hanya memberi perlindungan bagi keluarga korban, tetapi juga menjamin tegaknya keadilan dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut.***