“Mobil itu ugal-ugalan bahkan di jalanan sempit, seolah sengaja menabrak siapa pun yang ada di depannya,” ujar Abdul.
Abdul menambahkan korban sebenarnya hanya sedang melintas setelah mengantarkan pesanan di kawasan Bendungan Hilir. Karena jalanan macet, korban berhenti di sekitar Pejompongan.
Namun naas, pada saat itu rantis Brimob datang dengan kecepatan tinggi dan langsung menabraknya.
Baca Juga: Demo di DPR Ganggu KRL, Penumpang Dialihkan, Rel Jadi Arena Massa
Tujuh Anggota Brimob Diamankan Propam
Usai insiden yang memicu kemarahan massa, Divisi Propam Polri langsung turun tangan. Sebanyak tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya yang berada di dalam rantis diamankan.
Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menyebutkan ketujuh anggota tengah diperiksa untuk mengetahui peran masing-masing. Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
“Hingga saat ini masih kami dalami siapa yang mengemudikan kendaraan dan bagaimana detail peran setiap personel,” jelas Karim.
Kapolri Minta Maaf
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, mengonfirmasi pengemudi ojol Affan Kurniawan meninggal dunia akibat peristiwa ini. Jenazahnya kemudian dibawa ke RSCM, Jakarta Pusat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendatangi RSCM pada Jumat dini hari untuk melihat langsung jenazah korban dan menemui keluarga. Di hadapan awak media, ia menyampaikan permintaan maaf.
“Kami turut berduka cita atas musibah ini. Saya minta maaf kepada keluarga korban dan seluruh pengemudi ojek online. Peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami,” ucapnya.***