Dengan diterapkannya teknologi ini, Kemenhub berharap pelanggaran ODOL bisa ditekan secara signifikan.
Selain mengurangi potensi pungli, sistem otomatis ini diharapkan mampu memperbaiki keselamatan lalu lintas serta memperpanjang usia infrastruktur jalan yang kerap rusak karena truk kelebihan muatan.