TITIKTEMU.CO - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akhirnya angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel.
Yassierli menegaskan bahwa seluruh pejabat dan jajaran di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menandatangani pakta integritas. Dalam perjanjian itu disebutkan, setiap pejabat siap diberhentikan jika terbukti melakukan tindak korupsi.
Baca Juga: Krisis Pasokan Gas Bumi Tertentu (HGBT), Ratusan Pekerja PT Doulton Dirumahkan
“Saya sudah meminta semua pejabat di Kemnaker menandatangani pakta integritas dan bersedia dicopot bila melakukan praktik korupsi,” kata Yassierli dalam konferensi pers di kantor Kemnaker, Kamis, 21 Agustus 2025.
Tidak hanya untuk pejabat Kemnaker, Yassierli mengungkapkan bahwa pakta integritas juga diterapkan pada perusahaan jasa K3 (PJK3) yang bekerja sama dengan kementerian. Tercatat sekitar 1.000 PJK3 di Indonesia telah meneken perjanjian tersebut.
“Tujuannya jelas, agar tidak ada praktik suap, gratifikasi, maupun pemerasan dalam sertifikasi K3,” jelasnya.
Selain pakta integritas, Menaker juga melakukan rotasi jabatan terhadap pegawai yang sudah lebih dari empat tahun menjabat pada posisi yang sama, guna mencegah adanya penyalahgunaan wewenang.
Yassierli mengakui bahwa OTT KPK terhadap Wamenaker Noel menjadi pukulan berat sejak dirinya menjabat sebagai Menaker. Padahal, dalam 10 bulan terakhir ia tengah fokus melakukan pembenahan integritas, peningkatan profesionalisme, serta perbaikan layanan di Kemnaker.
“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Saya berharap tidak ada lagi insan Kemnaker yang terlibat praktik korupsi ataupun penyimpangan dalam bentuk apapun,” tegasnya.***