TITIKTEMU.CO - Pendapatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kerap menjadi sorotan publik setiap kali data detailnya dipublikasikan.
Hal ini wajar, mengingat DPR merupakan lembaga negara yang memegang peran penting dalam membuat undang-undang sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan.
Besarnya gaji dan tunjangan anggota DPR sering kali memicu perdebatan, terutama ketika dibandingkan dengan kondisi ekonomi masyarakat luas.
Baca Juga: Promo ShopeeFood x Mie Gacoan Periode Agustus 2025: Diskon Hingga 100% Bikin Jajan Makin Hemat!
Data terbaru menunjukkan bahwa setiap anggota DPR tidak hanya menerima gaji pokok, tetapi juga berbagai jenis tunjangan yang jumlahnya sangat besar.
Jika dijumlahkan, total pendapatan seorang anggota DPR bisa mencapai lebih dari Rp104 juta per bulan.
Angka fantastis ini memunculkan pertanyaan publik tentang efektivitas kinerja wakil rakyat dibandingkan dengan besarnya anggaran yang dikeluarkan negara.
Gaji Pokok Anggota DPR
Setiap anggota DPR memperoleh gaji pokok sebesar Rp4.200.000 per bulan. Namun, jumlah tersebut hanya sebagian kecil dari total pendapatan karena berbagai tunjangan melekat dan tunjangan lain yang cukup besar.
Rincian Tunjangan Melekat
Selain gaji pokok, anggota DPR juga berhak atas tunjangan melekat, yaitu:
- Tunjangan Istri/Suami: Rp420.000
- Tunjangan Anak: Rp168.000
- Uang Sidang/Paket: Rp2.000.000
- Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
- Tunjangan Beras/Jiwa: Rp30.090
- Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.814
Baca Juga: Film Animasi Indonesia Merah Putih One for All Raih Rating Terendah 1,0 di IMDb
Rincian Tunjangan Lain