4. Masukkan:
- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Kode captcha
5. Klik “Cek Penerima PIP”.
Jika terdaftar, Anda akan melihat nama siswa, sekolah asal, status penerimaan bantuan, status pencairan, dan bisa mengunduh Kartu PIP Digital.
Kalau muncul tulisan “Siswa bukan penerima PIP” atau “Data tidak ditemukan”, berarti belum masuk daftar penerima tahun ini.
Baca Juga: Cara Cek Bantuan PIP 2025 Secara Online: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua
Kapan Dana PIP Dicairkan?
PIP tahun 2025 disalurkan dalam tiga termin:
Termin 1 (Februari - April): Fokus pada siswa kelas akhir dan yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Termin 2 (Mei - September): Untuk siswa yang belum menerima di tahap pertama.
Termin 3 (Oktober - Desember): Untuk siswa baru atau tambahan dari daerah.
Dua Jalur Pencairan Dana: ATM dan Teller Bank
1. Tarik Tunai Lewat ATM (untuk siswa SMA/SMK usia ≥17 tahun):
Langkahnya seperti tarik uang biasa di ATM bank penyalur:
- Masukkan kartu dan PIN
- Pilih menu tarik tunai
- Masukkan nominal
- Uang keluar, kartu kembali
2. Lewat Teller Bank (untuk siswa yang belum memiliki ATM atau masih di bawah umur):
Jika siswa belum memiliki kartu ATM atau masih berusia di bawah 17 tahun, pencairan dilakukan melalui teller bank, dengan pendampingan orang tua atau wali. Berikut dokumen yang harus dibawa:
- Buku tabungan PIP
- KTP orang tua/wali
- Kartu Keluarga (KK)
- Formulir penarikan dana dari sekolah
- Surat kuasa (jika pencairan diwakilkan)
Langkah-langkah pencairannya: