nasional

Bank-Bank di Indonesia Pastikan Dana Nasabah Aman, Tanggapi Kebijakan Rekening Dormant

Senin, 4 Agustus 2025 | 13:27 WIB
Foto Ilustrasi, Perbankan memastikan dana nasabah akan tetap aman di balik kebijakan penataan rekening dormant. (Unsplash/Eduardo Soares)

Bank Kalbar melalui Direktur Utama Rokidi juga menyebut bahwa langkah ini adalah bentuk perlindungan terhadap kemungkinan penyalahgunaan rekening oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Kami mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari perlindungan terhadap dana masyarakat,” ujarnya, Minggu, 3 Agustus 2025.

Baca Juga: LOWONGAN KERJA: UGM Buka Rekrutmen Dosen Tetap 2025, Simak Formasi dan Syarat Lengkapnya!

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau kebijakan ini guna memastikan perlindungan terhadap masyarakat.

“Kami akan bekerja sama dengan PPATK dan lembaga terkait demi menjamin keamanan dana masyarakat di perbankan,” ujar Budi Gunawan, 30 Juli 2025.

Langkah-langkah antisipatif ini diambil agar sistem perbankan nasional tetap kredibel dan terpercaya di mata publik. Masyarakat pun diimbau untuk aktif memantau aktivitas rekening guna menghindari status dormant.***

Halaman:

Tags

Terkini