nasional

Prabowo Subianto Tetapkan Syarat Mutlak Sebelum Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN

Minggu, 3 Agustus 2025 | 21:54 WIB
Presiden RI, Prabowo Subianto. (Instagram.com/@prabowo)

TITIKTEMU.CO – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa kelengkapan sarana dan prasarana pemerintahan menjadi syarat utama sebelum ia menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Pernyataan ini muncul menyusul persetujuan Prabowo atas anggaran lanjutan pembangunan IKN sebesar Rp48,8 triliun untuk periode 2025–2029. Dana ini dialokasikan untuk menyelesaikan berbagai infrastruktur penting, termasuk kawasan legislatif, yudikatif, dan fasilitas pendukung pemerintah pusat di IKN Nusantara.

Baca Juga: Denny Sumargo Jenguk Erika Carlina Usai Melahirkan: Baby Andrew Sehat, Ganteng, dan Mirip Ibunya

Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, keputusan pemindahan ibu kota tidak akan diambil secara terburu-buru. Pemerintah akan memastikan seluruh fasilitas pemerintahan tersedia secara menyeluruh sebelum Prabowo meneken Keppres.

“Presiden menegaskan, pemindahan ibu kota hanya akan dilakukan setelah seluruh sarana dan prasarana yang mendukung jalannya pemerintahan selesai dibangun,” ungkap Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 25 Juli 2025.

Prasetyo merinci bahwa infrastruktur yang dimaksud meliputi gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif, serta infrastruktur dasar dan sistem konektivitas untuk mendukung mobilitas para pejabat dan pelayanan publik.

Baca Juga: DJ Panda Gagal Temui Erika Carlina dan Bayinya di RS: Hadiah Tak Diterima, Pulang dengan Kecewa?

Pemerintah menargetkan seluruh fasilitas tersebut dapat rampung dalam kurun waktu tiga tahun ke depan. Otorita IKN (OIKN) saat ini disebut tengah bekerja maksimal untuk menyelesaikan pembangunan sesuai arahan dan jadwal yang telah ditetapkan.

“Ini menjadi prasyarat penting sebelum Presiden menandatangani Keppres resmi pemindahan Ibu Kota,” tegas Prasetyo.

Dengan pernyataan ini, publik mendapat kejelasan bahwa pemindahan pusat pemerintahan ke IKN akan dilakukan secara bertahap dan terukur, sesuai kesiapan infrastruktur yang ada.

Tags

Terkini