TITIKTEMU.CO - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan tanggapannya terkait keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.
Seperti diketahui, Tom sebelumnya dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara karena terlibat dalam dugaan kasus korupsi pengadaan gula impor di lingkungan Kementerian Perdagangan. Namun dengan keluarnya keputusan abolisi dari Presiden, seluruh proses hukum terhadap Tom kini resmi dihentikan.
Baca Juga: Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong, Begini Reaksi Kejaksaan Agung
Keputusan ini menimbulkan perhatian publik, terutama karena Tom Lembong dikenal sebagai salah satu pendukung utama Anies Baswedan saat Pilpres 2024. Menanggapi hal tersebut, Anies menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo dan menyebut bahwa kabar ini menjadi angin segar bagi keluarga Tom.
“Saya rasa ini kabar baik bagi Tom Lembong dan keluarganya. Kita tunggu sampai semua proses ini benar-benar selesai,” ujar Anies kepada awak media saat menjenguk Tom di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Anies juga menyampaikan niatnya untuk berdiskusi langsung dengan Tom guna mengetahui sikap dan langkah hukum selanjutnya yang akan diambil.
Baca Juga: Laba Asuransi Jiwa Tembus Rp5,3 Triliun di Kuartal 1 2025, IFG Dorong Transformasi Industri Nasional
“Saya ingin mendengarkan langsung dari Pak Tom mengenai apa yang akan dilakukan ke depan. Baru setelah itu, akan dibicarakan dengan kuasa hukum,” jelasnya.
Menurut Anies, pendapat pribadi Tom mengenai abolisi yang diterimanya jauh lebih penting dibandingkan asumsi publik.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, sebelumnya telah menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dan penuntutan terhadap Tom Lembong resmi dihentikan setelah pengesahan abolisi oleh DPR pada 31 Juli 2025.
Kebijakan ini merupakan bagian dari keputusan politik Presiden Prabowo yang ingin menyudahi proses hukum terhadap sejumlah tokoh dalam rangka menciptakan persatuan nasional.***