nasional

Tsunami 50 Cm Bisa Tewaskan, BNPB Minta Warga Pesisir Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 30 Juli 2025 | 16:12 WIB
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari. (Youtube/BNPB Indonesia)

 

TITIKTEMU.CO - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 8,7 yang mengguncang lepas pantai timur Kamchatka, Rusia, pada Rabu, 30 Juli 2025, memicu peringatan tsunami yang berpotensi berdampak pada sejumlah wilayah di Indonesia bagian timur.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan bahwa meskipun ketinggian gelombang diperkirakan hanya mencapai sekitar 50 sentimeter, tsunami sekecil itu tetap dapat menimbulkan bahaya serius bagi keselamatan jiwa.

Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah yang mungkin terdampak meliputi Kepulauan Talaud (Sulawesi Utara), Halmahera Utara (Maluku Utara), bagian utara Raja Ampat, Manokwari dan Sorong bagian utara (Papua Barat), serta Biak Numfor dan Supiori (Papua).

Baca Juga: Tempuh Jalur Hukum, Pengacara Sarwendah Ingatkan Pemilik Akun TikTok: Jangan Jadi Pengecut!

“Walaupun tinggi tsunami hanya diperkirakan 50 sentimeter, potensi bahayanya tetap besar dan bisa menyebabkan korban jiwa,” demikian pernyataan BNPB dalam siaran persnya.

Sebagai contoh, BNPB merujuk pada kejadian tsunami Tohoku di Jepang tahun 2011. Saat itu, meskipun estimasi awal menunjukkan tinggi gelombang hanya 50 cm di wilayah Indonesia, faktanya gelombang tersebut meningkat menjadi 3,8 meter saat memasuki Teluk Youtefa, Papua, dan menyebabkan satu korban jiwa.

BNPB menegaskan bahwa gelombang tsunami bisa mengalami amplifikasi tergantung bentuk wilayah pesisir, sehingga ketinggiannya dapat meningkat secara signifikan. Selain gelombang pertama, masyarakat juga diingatkan terhadap kemungkinan gelombang susulan yang bisa lebih besar dan merusak.

Baca Juga: Viral! Dugaan Aksi Pengejaran Polisi Mendadak Kocak karena Teriakan Emak-Emak Soroti Sapi Ikut Lari

Menghadapi situasi ini, BNPB mengimbau seluruh pemerintah daerah di kawasan rawan tsunami untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mengedukasi masyarakat pesisir.

Masyarakat diminta menjauh dari garis pantai setidaknya satu jam sebelum hingga dua jam setelah perkiraan waktu kedatangan tsunami. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyatakan bahwa semua perangkat daerah harus segera mengambil langkah preventif.

"Kami berharap wilayah pantai, terutama yang menghadap ke arah utara, bisa dikosongkan sementara untuk menghindari risiko," tutupnya.***

Tags

Terkini