> “Yang berkantor di Papua itu sekretariat dan pelaksana Badan Khusus. Pak Gibran sebagai ketua tidak harus berkantor di sana,” ungkap Yusril
Dengan kata lain, meski Gibran menjadi ketua badan tersebut, ia tidak akan secara fisik menetap di Papua.
Baca Juga: Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Kompolnas Tekankan Transparansi, Keluarga Tunggu Jawaban
Usulan NasDem: Awali Aktivitas Pemerintah di IKN
Selain Papua, muncul pula dorongan agar Gibran mulai berkantor di IKN.
Usulan ini datang dari Partai NasDem. Tujuannya adalah agar aktivitas pemerintahan mulai berjalan di gedung-gedung yang telah dibangun di wilayah ibu kota baru tersebut.
Gagasan ini dinilai masuk akal mengingat banyak infrastruktur pemerintahan di IKN sudah hampir rampung. Dengan kehadiran pejabat setingkat Wapres di sana, IKN bisa lebih cepat hidup sebagai pusat pemerintahan baru.
Baca Juga: Halaman Rumah Warga Pasuruan Jadi Parkiran Penonton Sound Horeg, Aksi Protes Pemilik Bikin Panik
Siap Dikirim ke Mana Saja, Demi Tugas Negara
Gibran menutup pernyataannya dengan sikap yang tegas namun santai.
> “Saya sebagai pembantu Presiden, siap ditugaskan di mana saja,” kata Gibran. “Mau di Papua, IKN, atau tempat lain, kami menunggu perintah.”