TITIKTEMU.CO - Banyak masyarakat yang sebenarnya berhak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), tapi masih bingung soal cara daftar.
Padahal, pemerintah sudah merancang prosesnya agar lebih sederhana dan bisa dilakukan tanpa ribet.
Tidak perlu panik jika kamu belum mendaftar. Tahap 3 tahun 2025 ini masih terbuka, dan ada dua cara yang bisa dipilih: online lewat aplikasi resmi atau langsung melalui perangkat desa.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg Juli 2025 Lewat HP dengan Mudah
Cara Daftar PKH Tahap 3 2025: Pilih yang Paling Mudah Buat Kamu
1. Daftar Online via Aplikasi “Cek Bansos”
Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store.
Registrasi dengan mengisi NIK, KK, nama lengkap, alamat, email, dan nomor HP aktif.
Unggah foto e-KTP serta swafoto sambil memegang KTP.
Verifikasi lewat email.
Login, pilih menu “Daftar Usulan”, isi data pribadi, pilih jenis bantuan, lalu kirim.
2. Daftar Langsung ke Kantor Kelurahan/Desa
Datang ke kantor kelurahan/desa dengan membawa KTP dan KK asli.
Data kamu akan dibahas dalam musyawarah warga.