nasional

PWI Ciayumajakuning Kecam Pengusiran Wartawan dari Gedung Pemkab Indramayu: Ancaman Serius untuk Kebebasan Pers

Sabtu, 19 Juli 2025 | 22:30 WIB
Sejumlah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari wilayah Ciayumajakuning (PWI Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan)

Ia menilai, semua kebijakan publik seharusnya dilandasi musyawarah, bukan keputusan mendadak yang terkesan sewenang-wenang.

"Profesi wartawan seharusnya dihargai. Kalau ada kebutuhan lain terhadap gedung, sebaiknya dibicarakan baik-baik. Bukan main usir," ujarnya.

Baca Juga: Siapa Mantan Suami Putri Karlina? Viral Pernikahan Maula Akbar, Putra Sulung KDM Gubernur Jawa Barat

PWI Kabupaten Cirebon: Jangan Bungkam Suara Wartawan

Ketua PWI Kabupaten Cirebon, Mamat Rahmat, mengkhawatirkan adanya motif tersembunyi di balik pengusiran ini.

Ia mempertanyakan apakah ini murni soal aset daerah atau ada unsur politis, misalnya buntut dari perbedaan pandangan pada masa Pilkada.

"Kalau dibiarkan, ini bisa jadi bentuk tekanan halus yang membungkam pers secara perlahan. Demokrasi akan mundur jika ruang untuk suara kritis dipersempit," jelasnya.

Baca Juga: BRI Luncurkan BRILiaN Way, Mantapkan Langkah Transformasi Culture Menuju One of The Most Profitable Bank in Southeast Asia

PWI Ciayumajakuning Desak Evaluasi dan Dialog

Koordinator Wilayah PWI Ciayumajakuning, Jejep Falahul Alam, menyerukan agar Pemkab Indramayu segera mencabut surat pengusiran tersebut dan membuka ruang dialog yang konstruktif.

Menurutnya, pers merupakan pilar keempat demokrasi yang tidak boleh dilemahkan.

"Kalau ada kebutuhan terhadap gedung, berikan solusi pengganti yang layak.

Jangan jadikan wartawan korban dari kebijakan yang tidak berpihak pada kemerdekaan pers," tegas Jejep.

Wartawan Juga Rakyat, Punya Hak Diperlakukan Adil

Jejep yang juga mantan Ketua PWI Majalengka dua periode menegaskan, pejabat publik di Indramayu seharusnya tak berlaku semena-mena terhadap wartawan.

Halaman:

Tags

Terkini