nasional

PWI Ciayumajakuning Kecam Pengusiran Wartawan dari Gedung Pemkab Indramayu: Ancaman Serius untuk Kebebasan Pers

Sabtu, 19 Juli 2025 | 22:30 WIB
Sejumlah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari wilayah Ciayumajakuning (PWI Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan)

TITIKTEMU.CO - Langkah Pemerintah Kabupaten Indramayu yang secara resmi menerbitkan surat pengosongan gedung kepada organisasi wartawan memicu gelombang kecaman dari sejumlah Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di wilayah Ciayumajakuning—yang meliputi Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.

Keputusan tersebut dianggap tidak etis, arogan, dan menjadi preseden buruk terhadap prinsip kebebasan pers yang seharusnya dijaga di era demokrasi seperti sekarang.

Ketua PWI Majalengka: Ini Bukan Sekadar Soal Gedung

Pai Supardi, Ketua PWI Majalengka, menilai bahwa langkah Pemkab Indramayu tersebut sangat mencoreng nilai-nilai demokrasi.

Menurutnya, wartawan bukanlah beban atau ancaman, melainkan mitra yang selama ini membantu menyampaikan informasi pembangunan dan memberikan kritik konstruktif bagi jalannya pemerintahan.

Baca Juga: Polisi Tilang Gegara SIM Luar Jakarta, Netizen Heboh: SIM Berlaku Nasional Kok!

"Ini lebih dari sekadar pengusiran dari gedung. Ini soal bagaimana pemerintah memperlakukan insan pers.

Bila perlakuannya seperti ini, maka seolah ada upaya untuk membungkam suara kritis," ujarnya.

Ketua PWI Kuningan: Ancaman Bagi Demokrasi Lokal

Ketua PWI Kuningan, Nunung Khazanah, menilai tindakan tersebut sebagai sinyal bahaya bagi demokrasi lokal.

Ia mengingatkan bahwa jika hal ini dibiarkan, bisa menjadi contoh buruk bagi pemerintah daerah lain yang enggan dikritik.

"Pengusiran seperti ini hanya menunjukkan sikap anti-kritik. Padahal, keberadaan organisasi wartawan sangat penting untuk masyarakat," tegasnya.

Ketua PWI Kota Cirebon: Harusnya Dialog, Bukan Pengusiran

Muhamad Alif Santosa, Ketua PWI Kota Cirebon, menyayangkan tindakan sepihak tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini