Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara atas dugaan korupsi dalam kebijakan impor gula saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
Jaksa juga menuntut uang pengganti Rp 515 miliar atas kerugian negara.
Putusan pengadilan dijadwalkan akan dibacakan pada Jumat, 18 Juli 2025.
Tom sendiri membantah semua tuduhan dan berharap mendapat putusan bebas dari hakim.
Polemik ini menambah dinamika kasus impor gula yang belakangan menjadi sorotan publik.
Tanggapan tegas dari Kejagung dan tim Tom Lembong menjadi penegasan bahwa proses hukum tidak bisa dicampuri opini di luar persidangan, meskipun datang dari nama besar seperti Hotman Paris.