TITIKTEMU.CO - Nama Riza Chalid kembali jadi bahan pembicaraan panas publik. Pengusaha berujul 'The Gasoline Godfather' ini resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina untuk periode 2018–2023.
Sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM), Riza dituduh terlibat dalam praktik korupsi bareng sejumlah petinggi lain yang memengaruhi kebijakan strategis Pertamina.
Baca Juga: Nadiem Makarim Dicegah ke Luar Negeri 6 Bulan Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
Dugaan Intervensi Kebijakan Pertamina
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar membeberkan Riza tak sendirian.
Ia diduga bekerja sama dengan tersangka lain seperti HB, AN, dan YRJ dalam melakukan penyimpangan tata kelola.
Menurut Kejagung, Riza Chalid terlibat mendorong rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak, padahal saat itu Pertamina tidak butuh tambahan kapasitas penyimpanan.
Tak hanya itu, Qohar menambahkan, skema kepemilikan terminal BBM Merak juga dihilangkan dari kontrak, sementara harga sewa ditetapkan sangat tinggi sehingga merugikan negara.
Baca Juga: Begini Klarifikasi Ustaz Khalid Basalamah Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sosok Lama di Dunia Minyak, Pernah Kendalikan Impor Lewat Petral
Publik sebenarnya sudah tak asing dengan nama Riza Chalid. Ia lama dikenal sebagai pemain besar di bisnis minyak Indonesia.
Melalui Petral, anak usaha Pertamina berbasis di Singapura, Riza pernah disebut menguasai impor minyak mentah dan BBM. Namun skema impor via Petral kerap dikecam karena harga yang tidak kompetitif hingga akhirnya Petral dibubarkan pada 2015 oleh pemerintahan Presiden Jokowi.
Julukan “Teo Dollar” Berkat Bisnis Miliaran
Nama Riza juga pernah tercatat dalam buku "Menentukan Jalan Baru Indonesia" karya Rizal Ramli yang menyebutnya “Teo Dollar” lantaran bisnis minyaknya konon mendatangkan penghasilan US$600 ribu per hari — setara miliaran rupiah setiap hari.