Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa truk trailer tersebut mengangkut kertas dari Jakarta menuju Kartasura.
Sopir mengakui bahwa sejak dari wilayah Salatiga, sistem pengereman sudah bermasalah.
AKBP Rosyid juga mengungkapkan bahwa truk tersebut diduga mengalami kelebihan muatan, dengan total beban mencapai sekitar 46 hingga 50 ton.
Hal ini menandakan pelanggaran berat terkait over dimensi over load (ODOL) yang menjadi perhatian dalam regulasi transportasi jalan raya.
Baca Juga: Beasiswa Kalla 2025: Bukan Hanya Bantuan UKT, Tapi Jalan Menuju Masa Depan
Evakuasi Lancar, Jalan Kembali Dibuka
Setelah beberapa jam dilakukan evakuasi oleh petugas dan relawan, kendaraan berhasil dipindahkan dari lokasi kejadian.
Arus lalu lintas yang sebelumnya ditutup sementara kini sudah kembali normal.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi pengemudi truk dan perusahaan logistik untuk selalu memastikan beban muatan sesuai ketentuan dan kendaraan dalam kondisi prima sebelum melintas di jalur ekstrem seperti tanjakan.
Penutup: Pentingnya Keselamatan di Jalan Raya
Kejadian di Boyolali ini menunjukkan bahwa risiko kecelakaan meningkat ketika truk membawa muatan melebihi kapasitas, terutama saat melintasi medan berat.
Keselamatan penumpang dan pengendara harus menjadi prioritas utama.
Pemerintah diharapkan memperketat pengawasan terhadap kendaraan ODOL guna mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.***