1. Status sebagai ASN PPPK.
2. Mendapatkan gaji pokok sesuai dengan ketentuan ASN PPPK.
3. Tunjangan sebagai guru PPPK.
4. Pelatihan khusus sebagai guru Sekolah Rakyat.
Baca Juga: Definisi Disiplin ASN Menurut Peraturan Pemerintah 94/2021
Kewajiban:
1. Melaksanakan disiplin ASN dan mengikuti aturan yang berlaku di Kemensos.
2. Mengajar sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan.
3. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
4. Menjalankan tugas tambahan yang diberikan oleh Kemensos.
Baca Juga: Update Jadwal Seleksi PPPK Tahap II Tahun 2024 BKN Terbaru, Cek Detailnya di Sini!
Persyaratan Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat
Untuk dapat mengikuti seleksi ini, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelamar.
Persyaratan umum meliputi kewarganegaraan Indonesia, usia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun, serta tidak memiliki riwayat pidana berat.
Para pelamar juga harus memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV).