TITIKTEMU.CO - Masyarakat Indonesia kembali memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Juni. Tahun 2025, momen ini bertepatan dengan hari Minggu.
Artinya, meskipun termasuk dalam kategori libur nasional, masyarakat tidak mendapatkan tambahan hari libur karena sudah termasuk akhir pekan.
Baca Juga: Contoh Susunan Acara Upacara Hari Lahir Pancasila 2025, Momentum Penuh Makna untuk Bangsa
Libur Nasional dan Cuti Bersama diatur Pemerintah
Penetapan libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2025, termasuk bulan Juni, diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. SKB ini ditandatangani oleh:
- Menteri Agama
- Menteri Ketenagakerjaan
- Menteri PANRB
SKB tersebut memiliki nomor:
- Nomor 1017 tahun 2024
- Nomor 2 tahun 2024
- Nomor 2 tahun 2024
Khusus untuk Hari Lahir Pancasila, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama, sehingga tidak ada libur tambahan setelah tanggal 1 Juni.
Baca Juga: Libur Panjang Idul Adha 2025: Cek Jadwal Lengkap dan Tips Tambahan Cuti!
Jadwal Lengkap Libur Nasional Bulan Juni 2025
Berikut ini daftar lengkap libur nasional dan tanggal merah bulan Juni 2025:
1 Juni 2025 (Minggu): Hari Lahir Pancasila
6 Juni 2025 (Jumat): Hari Raya Idul Adha 1446 H