nasional

Pekerja Bergaji di Bawah Nominal Ini Akan Terima Bantuan Subsidi Upah

Minggu, 25 Mei 2025 | 06:15 WIB
Pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta akan mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU). (freepik.com)

 

Halaman:

Tags

Terkini