nasional

THR dan Gaji ke-13 PPPK Cair Juni 2025? Cek Jadwal dan Kenaikan Sesuai Golongan

Minggu, 18 Mei 2025 | 13:50 WIB
THR dan Gaji ke-13 PPPK Cair Juni 2025 (Titiktemu)

TITIKTEMU.CO - THR dan gaji ke-13 PPPK cair bulan Juni 2025? Apakah gaji naik sesuai golongan, tunjangan lengkap, kesejahteraan aparatur negara meningkat.

Tahun 2025 membawa angin segar bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 akan cair sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka.

Langkah ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Gaji ke 13 ASN, TNI, dan Polri Tahun 2025 Siap Cair? Tiga Kategori yang Tidak Akan Menerima Menurut Aturan Kemenkeu

THR dan Gaji ke-13: Jadwal Pencairan

THR PPPK akan mulai dibayarkan pada 17 Maret 2025, tepat dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Momentum ini diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi para aparatur negara untuk merayakan hari besar bersama keluarga.

Sementara itu, gaji ke-13 akan cair pada bulan Juni 2025. Jadwal ini bertepatan dengan awal tahun ajaran baru, sehingga dapat membantu meringankan biaya pendidikan anak-anak. Total penerima manfaat mencapai 9,4 juta orang, termasuk ASN, PPPK, TNI-Polri, hakim, dan pensiunan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: UMK NTT 2025: Kota Kupang Tertinggi Hampir Rp3 Juta, Daerah Lain Berapa?

Gaji PPPK Naik Sesuai Golongan

Selain kabar pencairan THR dan gaji ke-13, ada informasi menarik lainnya. Gaji pokok PPPK tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Besaran gaji disesuaikan berdasarkan golongan dan masa kerja.

Golongan I menerima gaji mulai dari Rp1.938.500, sementara Golongan XVII mencapai Rp4.462.500. Penyesuaian ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para aparatur negara.

Tunjangan yang Menambah Pendapatan

Pendapatan PPPK tahun depan tidak hanya berasal dari gaji pokok. Tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural, dan jabatan fungsional turut menambah penghasilan mereka. Kombinasi antara gaji pokok, tunjangan, THR, dan gaji ke-13 membuat pendapatan PPPK semakin kompetitif.

Baca Juga: Berapa Besar Gaji Ke 13 PNS yang Cair? Catat Jadwalnya di Juni 2025, Golongan IV a Terima Segini

Momentum Penting untuk PPPK

Tahun 2025 menjadi momen spesial bagi PPPK di seluruh Indonesia. Tambahan penghasilan dari THR dan gaji ke-13 yang cair tepat waktu menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.

Bagi PPPK yang bertugas di berbagai daerah, seperti Jakarta, Surabaya, hingga Flores, manfaat ini tentu sangat dinanti-nantikan. Jadi, siapkan diri untuk menyambut rejeki nomplok tahun depan!***

Halaman:

Tags

Terkini