TITIKTEMU.CO - Ketahui jadwal buka tutup jalur Puncak Bogor 9-13 Mei 2025. Sistem ganjil genap dan one way diterapkan saat long weekend Hari Raya Waisak. Simak panduan lengkap agar perjalanan Anda lancar.
Mengapa Sistem Ganjil Genap dan One Way Diterapkan di Puncak?
Kawasan Puncak Bogor merupakan salah satu destinasi wisata favorit yang kerap dipadati pengunjung, terutama saat libur panjang seperti Hari Raya Waisak. Dengan penerapan sistem ganjil genap dan one way, diharapkan arus lalu lintas menjadi lebih tertib dan kemacetan dapat diminimalisir.
Baca Juga: Cek Jadwal Ganjil Genap dan One Way di Puncak Bogor Mei 2025 yang Diterapkan
Long Weekend Waisak 2025
Libur panjang Hari Raya Waisak 2025 yang jatuh pada akhir pekan menjadi momen istimewa bagi banyak orang untuk berlibur ke kawasan Puncak, Bogor. Namun, tingginya volume kendaraan sering kali menyebabkan kemacetan parah di jalur menuju destinasi favorit ini.
Untuk mengatasi kemacetan, pihak kepolisian bersama pengelola lalu lintas telah menyiapkan kebijakan khusus berupa sistem ganjil genap, one way (satu arah), dan buka tutup jalur. Artikel ini akan memberikan informasi lengkap jadwal dan tips perjalanan agar liburan Anda tetap nyaman dan bebas hambatan.
Jadwal Sistem Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor
Sistem ganjil genap akan diterapkan selama lima hari, mulai Jumat, 9 Mei 2025, hingga Selasa, 13 Mei 2025, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021. Kebijakan ini berlaku untuk kendaraan roda empat maupun roda dua yang menuju kawasan Puncak.
Baca Juga: Jadwal One Way Satu Arah Bogor Hari Ini Bulan Mei 2025: Cek Lalu Lintas Ganjil Genap untuk Wisatawan
Aturan Ganjil Genap:
- Plat nomor ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.
- Plat nomor genap hanya diperbolehkan melintas pada tanggal genap.
- Berlaku khusus untuk arus kendaraan menuju Puncak. Kendaraan yang turun ke Jakarta tidak dikenakan aturan ini.
Jadwal Ganjil Genap:
- Jumat, 9 Mei 2025: Mulai pukul 14.00 WIB hingga tengah malam.
- Sabtu-Selasa, 10-13 Mei 2025: Berlaku mulai pukul 06.00 WIB, dengan penyesuaian waktu berdasarkan tingkat kepadatan lalu lintas.
Tips:
Periksa plat nomor kendaraan Anda sebelum berangkat untuk menghindari sanksi dari petugas di lapangan.
Sistem One Way (Satu Arah) untuk Mengurai Kemacetan
Selain sistem ganjil genap, kebijakan one way (satu arah) juga akan diberlakukan secara situasional selama long weekend. Sistem ini bertujuan untuk memperlancar arus kendaraan, terutama pada hari-hari puncak seperti Sabtu dan Minggu.
Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi SBUB UNDIP 2025 dan Panduan Lengkap Pendaftaran untuk Siswa Berprestasi
Jadwal One Way Menuju Puncak:
- Waktu: Pukul 07.00–12.00 WIB.
- Kondisi: Diberlakukan saat arus kendaraan dari Jakarta ke Puncak sangat padat, terutama pada Sabtu hingga Selasa.
Jadwal One Way Menuju Jakarta:
- Waktu: Pukul 12.30–18.00 WIB.
- Kondisi: Dapat diperpanjang jika arus kendaraan turun masih tinggi, terutama pada Minggu dan Senin.
Catatan:
Pada Sabtu sore, jika lalu lintas menuju Puncak tetap ramai, sistem one way ke arah Puncak dapat kembali diterapkan mulai pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Jadwal PPG Guru Tertentu Terbaru Mei 2025: Cara Lapor Diri, Konfirmasi Kesediaan, dan Persyaratan
Tips Perjalanan Aman dan Nyaman ke Puncak
-
Pantau Informasi Lalu Lintas Terkini:
Ikuti pembaruan jadwal one way dan ganjil genap melalui akun resmi NTMC Korlantas Polri atau Instagram @satlantaspolresbogor.tmc.Tags
Terkini
Jadwal Pemadaman Listrik Makassar 1 September 2026, Cek Jamnya
Selasa, 1 September 2026 | 12:57 WIBViral! Kebakaran Gudang dan Bedeng di Legian Bali, Api Merembet ke Rumah Semi Permanen
Selasa, 1 September 2026 | 10:25 WIBSeptember 2026 Tak Ada Libur Nasional dan Cuti Bersama, Cek Daftar Tanggal Merah hingga Desember
Selasa, 1 September 2026 | 10:19 WIBDaftar Hari Besar Nasional dan Internasional September 2026, Ada Hari Polwan hingga Peringatan G30S/PKI
Selasa, 1 September 2026 | 10:10 WIBDiterima Jadi Anggota Seumur Hidup NU, Prabowo: Ini Kehormatan Besar Bagi Saya
Selasa, 1 September 2026 | 09:11 WIBTarget Prabowo: Hemat Rp100 Triliun dari Pemangkasan 700 BUMN Rugi Hingga Akhir 2026
Selasa, 1 September 2026 | 09:04 WIBPidato Prabowo di Muktamar NU Jombang: Komitmen Angkat Jutaan Rakyat Indonesia dari Kemiskinan
Selasa, 1 September 2026 | 08:58 WIBViral! Gedung Tua Hogwan Bumiayu Roboh Timpa Rumah, 3 Orang Tewas Termasuk 2 Anak dan 1 Lansia
Selasa, 1 September 2026 | 08:53 WIBViral! Relawan Buka Posko Makan Gratis untuk Tim Damkar di Lintang Batang Kalbar, Api Dekati SPBU
Selasa, 1 September 2026 | 08:47 WIBKronologi Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran Ambruk, 50 Orang Terjatuh Saat Baru Diresmikan
Selasa, 1 September 2026 | 07:05 WIBKemenag Buka Inpassing Pengawas JPH untuk PNS, Pendaftaran Dibuka 1-15 September 2026
Selasa, 1 September 2026 | 07:00 WIBKH Miftachul Akhyar Kembali Jadi Rais Aam PBNU, AHWA Minta Rangkul Seluruh Potensi NU
Senin, 31 Agustus 2026 | 21:20 WIBKH Miftachul Akhyar Kembali Jadi Rais Aam PBNU 2026-2031, Dipilih Lewat Musyawarah 9 Kiai AHWA
Senin, 31 Agustus 2026 | 21:16 WIBHeboh! Palang Pintu Dekoro Pekalongan Tak Diturunkan saat Kereta Lewat, Petugas Diduga Tidur
Senin, 31 Agustus 2026 | 20:24 WIBViral! Kebakaran Besar di Tumbang Nusa Kalteng, Langit Merah Seperti Lautan Api
Senin, 31 Agustus 2026 | 20:20 WIBPernah Tangkap Hercules Dua Kali, Kini Brigjen Hengki Haryadi Dipercaya Pimpin Polda Papua Barat Daya
Senin, 31 Agustus 2026 | 20:20 WIBViral! Sampurna Si Orang Utan Ketapang Teteskan Air Mata, Lemas Tercekik Asap Karhutla
Senin, 31 Agustus 2026 | 20:16 WIBTak Punya Rp 5 Miliar, Ibam Sebut Tabungan Tinggal Belasan Juta: “Kalau Aset Dijual Pun Tak Cukup”
Senin, 31 Agustus 2026 | 20:12 WIBBaru Diresmikan, Jembatan Pangandaran Malah Miring: TNI AD Ungkap Apa yang Terjadi
Senin, 31 Agustus 2026 | 20:00 WIBPabrik Mie Sedaap di Bekasi Terbakar! Api dan Asap Membumbung, Penyebabnya Masih Misterius
Senin, 31 Agustus 2026 | 19:53 WIB