TITIKTEMU.CO - Bagi umat Islam yang berencana mendaftar haji pada tahun 2025, penting untuk memahami estimasi keberangkatan berdasarkan masa tunggu di masing-masing wilayah.
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) setiap tahun membuka pendaftaran haji reguler, haji khusus, dan haji furoda, namun waktu keberangkatan sangat bergantung pada kuota dan panjangnya antrean.
Baca Juga: BRI Kembali Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
Lama Antrean Haji Berbeda di Tiap Daerah
Hasan Afandi, Kepala Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag, menjelaskan bahwa masa tunggu haji sangat bergantung pada provinsi, kabupaten, atau kota tempat mendaftar.
Setiap wilayah memiliki daftar tunggu yang berbeda, sehingga calon jemaah yang mendaftar di tahun yang sama bisa memiliki tahun keberangkatan yang berbeda pula.
Berikut adalah gambaran masa tunggu haji bagi pendaftar tahun 2025 di berbagai wilayah Indonesia:
Baca Juga: 9 Provinsi yang Menawarkan Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan di Bulan April 2025. ini Daftarnya!
- Aceh: 34 tahun (berangkat 2059)
- Sumatera Utara: 20 tahun (berangkat 2045)
- Sumatera Barat: 24 tahun (berangkat 2049)
- Riau: 26 tahun (berangkat 2051)
- DKI Jakarta: 28 tahun (berangkat 2053)
- Jawa Barat: 17–28 tahun tergantung kabupaten/kota
- Jawa Timur: 34 tahun (berangkat 2059)
- NTB: 36 tahun (berangkat 2061)
- Sulawesi Selatan (Kab. Bantaeng): 47 tahun (berangkat 2072 – terlama)
- Maluku Barat Daya: 11 tahun (berangkat 2036 – tercepat)
Calon jemaah bisa mengecek masa tunggu wilayahnya melalui situs resmi Kemenag di https://haji.kemenag.go.id/v5/?search=waiting-list atau menggunakan aplikasi Pusaka.
Kuota Haji Nasional dan Pembagiannya
Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, menjelaskan bahwa kuota haji nasional Indonesia ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi dan disesuaikan dengan jumlah penduduk Muslim di Indonesia.
Secara umum, Indonesia mendapat kuota sekitar 221.000 jemaah setiap tahun, dengan kemungkinan tambahan 10.000–20.000 orang.
Kuota tersebut dibagi menjadi: