Dalam unggahannya di Twitter (akun @permadiaktivis1), Abu Janda menanggapi komentar Pigai terhadap Jenderal (Purn) Hendropriyono dengan menulis:
> “Kapasitas Jenderal Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Direktur BAIS, Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Intelijen, punya jasa dalam operasi militer.”
“Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?”
Pernyataan itu menuai banyak kritik karena dianggap merendahkan dan menyentuh isu rasial.
Laporan KNPI ke Polisi
Atas dasar tersebut, KNPI melaporkan akun milik Abu Janda ke pihak berwajib.
Medya Riszha, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum KNPI, menyampaikan kepada awak media di Mabes Polri:
> “Kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang kami duga dimiliki oleh Saudara Permadi alias Abu Janda.”
“Yang kami laporkan adalah dugaan ujaran kebencian dengan menggunakan SARA, khususnya dalam tweet yang diposting tanggal 2 Januari 2021,” tambahnya.
Baca Juga: Bakdo Mangiran: Simbol Penyucian Diri dan Syukur Masyarakat Trimurti
Tetap Kritis, Jangan Langsung Percaya
Isu pengangkatan tokoh publik seperti Abu Janda sebagai pejabat di BUMN tentu menyedot perhatian.
Namun, sebagai masyarakat yang bijak, penting untuk mengecek fakta terlebih dahulu sebelum ikut menyebarkan informasi.