nasional

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik April-Juni 2025 Tidak Naik, Subsidi Tetap tarif

Jumat, 28 Maret 2025 | 14:02 WIB
Tarif dasar listrik dipastikan tidak naik hingga Juni 2025 (pln.co.id)

TITIKTEMU.CO-Pemerintah resmi mengumumkan bahwa tarif listrik untuk periode April hingga Juni 2025 tidak mengalami perubahan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa keputusan ini berlaku untuk pelanggan nonsubsidi maupun subsidi.

"Pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik pada kuartal II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif kuartal I, kecuali jika ada keputusan lain di kemudian hari," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 27 Maret 2025.

Keputusan ini membawa kabar baik bagi pelanggan PLN, terutama mereka yang berada dalam 13 golongan pelanggan nonsubsidi. Sementara itu, 24 golongan pelanggan subsidi tetap mendapatkan bantuan sesuai kebijakan yang telah berjalan.

Baca Juga: Diskon Tarif Listrik 50 Persen PLN Berakhir Februari 2025, Manfaatkan Kesempatan Terakhir!

Pelanggan Subsidi Tetap Mendapat Bantuan dari Pemerintah

Golongan pelanggan bersubsidi mencakup masyarakat dengan keterbatasan ekonomi serta sektor-sektor tertentu yang memerlukan dukungan, seperti:

  • Pelanggan sosial
  • Rumah tangga miskin
  • Industri kecil
  • Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

Subsidi ini tetap diberikan sebagai upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan keberlanjutan usaha kecil.

Baca Juga: Update Biaya Pasang Listrik Baru PLN Prabayar 2025: Rincian Tarif dan Cara Pengajuan

Penyesuaian Tarif Listrik Nonsubsidi Berdasarkan Faktor Ekonomi

Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor ekonomi makro, antara lain:

  • Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS
  • Harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP)
  • Tingkat inflasi
  • Harga Batubara Acuan (HBA)

Penentuan tarif ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang mengatur tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).

Baca Juga: Bukan Hanya Ada Diskon Ternyata Ada Tarif Listrik PLN Terbaru per 1 Februari 2025: Simak Rinciannya!

Daftar 13 Golongan Pelanggan Nonsubsidi yang Tidak Mengalami Kenaikan Tarif

Halaman:

Tags

Terkini