TITIKTEMU.CO - DPR yang menggelar rapat revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta di tengah kebijakan efisiensi anggaran RI menjadi perbincangan publik di media sosial.
Hotel Fairmont Jakarta menjadi lokasi rapat revisi UU TNI oleh Komisi I DPR RI pada 14-15 Maret 2025.
Rapat revisi UU TNI itu menuai sorotan karena dinilai digelar di hotel mewah padahal hanya berjarak dua kilometer dari Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, yang notabene banyak memiliki ruang rapat yang layak.
Terkini, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan rapat revisi UU TNI di hotel mewah itu seharusnya diselenggarakan selama empat hari. Namun Dasco tetap tidak menjelaskan kenapa DPR memilih rapat di hotel mewah, bukan di DPR.
Dasco mengklaim rapat UU TNI itu dipersingkat menjadi dua hari demi efisiensi anggaran. Namun Dasco tidak menjelaskan kenapa DPR memilih rapat di hotel mewah, bukan di DPR.
"Kemarin saya lihat rencananya 4 hari, disingkat menjadi 2 hari dalam rangka efisiensi," ucap Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin, 17 Maret 2025.
Dasco menyebut rapat revisi UU TNI ini memang memerlukan waktu yang cukup. Sebab, ada sejumlah kata-kata atau pokok-pokok dalam naskah akademik yang perlu dibahas.
"Dan itu diperlukan karena mengundang institusi lain. Dan walaupun cuma 3 pasal, tetapi pembahasannya itu memerlukan waktu," terangnya.
"Karena dari sisi naskah akademik, dan lain-lain, itu perlu juga kemudiannya merumuskan kata-kata atau pokok-pokok yang tepat dalam pembahasannya, sehingga kemudian diperlukan konsinyering," sambungnya.
Baca Juga: Percepatan Pengangkatan CASN 2024: MenPAN RB Beberkan 4 Alasan Penyesuaian Jadwal
Adapun, tiga pasal yang dimaksud yakni Pasal 3 terkait kebijakan dan strategi pertahanan, Pasal 53 terkait batas usia pensiun prajurit TNI, dan Pasal 47 terkait pengaturan peran prajurit TNI di kementerian atau lembaga lain.***