nasional

MOTIS Lebaran 2025: Cara Mudah Kirim Sepeda Motor Gratis dengan Kereta Api

Minggu, 9 Maret 2025 | 09:45 WIB
Mudik membawa motor gratis ikut war tiket motis Lebaran 2025. (@motis_djka)

Menurut Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal, antusiasme masyarakat terhadap MOTIS terus meningkat setiap tahunnya.

Oleh karena itu, calon peserta disarankan segera mendaftar setelah pendaftaran dibuka.

Baca Juga: Kuota Mudik Gratis dari Pemkab Rembang Sudah Penuh

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran MOTIS 2025

Agar bisa mengikuti program ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, kemungkinan syaratnya tidak akan jauh berbeda.

1. Syarat Kendaraan

  •  Sepeda motor harus dalam kondisi standar dan layak jalan
  •  Tidak boleh dimodifikasi ekstrem atau dipasangi aksesori berlebihan

2. Dokumen yang Harus Dibawa

  •  Fotokopi KTP pemilik motor
  •  Fotokopi STNK aktif atau masih berlaku
  •  Jika motor bukan milik sendiri, harus ada surat kuasa dari pemilik

Baca Juga: Kapten Timnas U-17: Mental dan Taktikal Harus Lebih Kuat

3. Ketentuan Umum

  •  Pemudik wajib mengikuti jadwal dan aturan MOTIS yang telah ditetapkan
  •  Setelah mendaftar, peserta harus melakukan verifikasi di posko MOTIS sesuai jadwal yang dipilih

Pastikan semua dokumen dan kendaraan sudah sesuai agar pendaftaran berjalan lancar.

Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Resmi 2025, Lengkap dengan Dokumen yang Dibutuhkan

Cara Daftar MOTIS Lebaran 2025 Secara Online

Meskipun pendaftaran resmi belum dibuka, kamu bisa mulai mempersiapkan diri dengan memahami alur pendaftarannya.

Langkah-langkah Pendaftaran MOTIS 2025

  1.  Kunjungi situs resmi MOTIS: motis.djka.kemenhub.go.id
  2. Klik menu "Login", lalu pilih "Daftar"
  3. Isi data diri: Nama, email, nomor HP, dan kata sandi
  4.  Centang persetujuan syarat & ketentuan, lalu klik "Submit"
  5. Periksa email, masukkan kode OTP yang dikirimkan, lalu klik "Submit"
  6. Login kembali menggunakan email dan kata sandi yang telah dibuat
  7.  Pilih jenis perjalanan: sekali jalan atau pulang-pergi
  8.  Tentukan asal & tujuan perjalanan, serta tanggal keberangkatan
  9.  Jika kuota masih tersedia, klik "Lanjut"
  10. Isi informasi peserta, kendaraan, dan tiket
  11. Periksa kembali data di halaman "Review Data Peserta"
  12. Jika semua data benar, selesaikan pendaftaran dengan klik "Submit"

Baca Juga: Kemenag akan Kaji Kembali Skema Penentuan Kuota Jemaah Haji Provinsi

Halaman:

Tags

Terkini