TITIKTEMU.CO - Daftar mudik gratis Pemprov Banten 2025 kini dibuka, Cek syarat, kota tujuan, dan cara daftar lengkapnya di sini agar tidak ketinggalan.
Merayakan Hari Raya Idul Fitri selalu menjadi momen spesial untuk berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.
Untuk memudahkan masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali menghadirkan program Mudik Gratis Pemprov Banten 2025.
Baca Juga: Syarat Daftar Mudik Gratis Bio Farma 2025, Kapan Dibuka? Simak Info Terbarunya di Sini!
Program ini memberikan fasilitas mudik bagi warga yang ingin bepergian dari atau menuju Provinsi Banten secara gratis.
Tahun ini, Pemprov Banten menyediakan rute ke berbagai kota di Jawa dan Sumatera dengan kuota terbatas.
Jika Anda tertarik untuk mengikuti program ini, pastikan untuk memahami syarat pendaftaran, kota tujuan, dan cara mendaftar agar tidak ketinggalan kesempatan.
Syarat Mudik Gratis Pemprov Banten 2025
Agar dapat mengikuti program mudik gratis ini, Anda perlu memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan. Berikut adalah syarat-syaratnya:
- Mudik dari Provinsi Banten ke luar Provinsi Banten:
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dengan domisili Provinsi Banten.
- Mudik dari luar Provinsi Banten ke Provinsi Banten:
- Memiliki e-KTP dengan domisili atau kelahiran di Provinsi Banten.
- Proses Pendaftaran:
- Setiap pendaftar hanya diperbolehkan mendaftar satu kali.
- Mengisi formulir pendaftaran melalui aplikasi resmi dan mengunggah dokumen seperti e-KTP, KK, serta foto selfie.
- Setiap keluarga maksimal terdiri dari empat orang peserta.
- Pemudik wajib hadir di lokasi keberangkatan paling lambat tiga jam sebelum jadwal keberangkatan.
- Usia Anak:
- Anak di bawah usia empat tahun wajib didaftarkan dan harus terdaftar dalam satu Kartu Keluarga yang sama dengan pendaftar utama.
Kota Tujuan Mudik Gratis Pemprov Banten
Program mudik gratis ini mencakup berbagai kota tujuan, baik dari maupun menuju Provinsi Banten. Berikut adalah daftar kota tujuan lengkapnya:
Dari Provinsi Banten ke Luar Provinsi Banten
-
Provinsi Jawa Timur:
- Surabaya (90 orang)
- Madiun (90 orang)
- Malang (90 orang)
-
Provinsi Jawa Tengah:
- Purwokerto (90 orang)
- Brebes (90 orang)
- Semarang (90 orang)
- Solo (90 orang)
-
Provinsi Jawa Barat:
- Garut (90 orang)
- Tasikmalaya (90 orang)
-
Provinsi D.I Yogyakarta: