TITIKTEMU.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, menyatakan ketidakpuasannya terkait penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai reaksi terhadap hal ini, Megawati segera mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh kader PDIP yang baru dilantik sebagai kepala daerah maupun wakil kepala daerah.
Menurut Pasal 28 Ayat 1 AD-ART PDIP, Ketua Umum memiliki kewenangan penuh dalam menentukan kebijakan partai.
Baca Juga: Menuai Pro-Kontra, Ini Total Biaya dan Jadwal Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang
Dalam surat instruksinya, Megawati menegaskan bahwa segala keputusan dan arahan partai berada di bawah pengendaliannya.
Salah satu poin penting dalam instruksi tersebut adalah larangan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP untuk menghadiri retret di Magelang yang dijadwalkan pada 21-28 Februari 2025 bersama Presiden Prabowo Subianto.
"Apabila sudah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, harap berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," kata Megawati dalam surat instruksi yang dikeluarkan pada Jumat, 21 Februari 2025.
Baca Juga: Seminggu Pelunasan Biaya Haji, 86.950 Kuota Jemaah Reguler Sudah Terisi
Para kader juga diminta untuk terus menjalin komunikasi dan siap menerima arahan lebih lanjut.
"Jaga komunikasi aktif dan siap menerima perintah," tambahnya.
Surat instruksi tersebut ditandatangani langsung oleh Megawati pada Kamis, 20 Februari 2025, tepat setelah Hasto resmi ditahan oleh KPK.
Baca Juga: Kemenag Distribusikan Kurma dari Raja Salman, Sebelum Bulan Puasa
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan