nasional

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: Harga Gas LPG 3 Kg dari Agen Hingga Pengecer: Rp19.000 Itu Sudah Mahal

Kamis, 6 Februari 2025 | 06:30 WIB
Foto LPG, elpiji 3 kg bersubsidi (Pertamina Patra Niaga)

TITIKTEMU.CO - Beberapa hari terakhir, polemik tentang gas LPG 3 kilogram (kg) ramai jadi perbincangan yang serius.

Dengan wacana regulasi yang sempat dikeluarkan oleh pemerintah di mana supply Elpiji 3 kg tidak sampai ke pengecer dan hanya sampai ke pangkalan.

Kabar tersebut lantas membuat masyarakat berbondong-bondong untuk mengantre gas melon selama beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Panduan Lengkap Sinkronisasi KIP Kuliah dengan SNBP & SNBT: Mana yang Benar Daftar SNBP-SNBT dulu atau KIP kuliah dulu?

Kembali izinkan pengecer menjual gas LPG 3 kg

Karena chaos yang ditimbulkan, Presiden Prabowo memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia terkait izin pengecer menjual gas elpiji 3 kg.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025 menjelaskan tentang pengaktifan kembali pengecer untuk bisa menjual gas Elpiji 3 kg.

Selain pengaktifan pengecer, ia juga mengatakan kalau ada penertiban sebagai sub pangkalan untuk penjualan gas Elpiji 3 kg.

Baca Juga: Panduan Pendaftaran Magister dan Doktor UIN Jakarta untuk Dapatkan Beasiswa LPDP 2025

“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” kata Dasco.

Menteri Bahlil sidak ke pangkalan gas di Riau

Pada Rabu, 5 Februari 2025, Bahlil melakukan sidak atau inspeksi mendadak di pangkalan gas di Jalan Tengku Bey, Kota Pekanbaru, Riau.

Sidak tersebut dilakukan untuk mengetahui harga pasar gas Elpiji 3 kg di lapangan.

“Saya lihat di pangkalan ini harga LPG Rp18.000 dan itu rakyat beli,” ujar Bahlil kepada awak media setelah kunjungannya.

Baca Juga: Asiiik Ada Jalur Baru, Kereta Api Sancaka Utara Layani Rute Cilacap-Surabaya Pasarturi

Halaman:

Tags

Terkini