nasional

Cara Lapor SPT Masa PPN di Coretax 2025 Mulai dari Login hingga Unduh Bukti Lapor

Selasa, 4 Februari 2025 | 17:15 WIB
Cara Lapor SPT Masa PPN di Coretax 2025 (klikpajak)
  • Sistem akan membuat kode billing secara otomatis.
  • Gunakan kode tersebut untuk membayar melalui kanal pembayaran resmi seperti bank atau aplikasi pembayaran elektronik.
  • Deposit Pajak

    • Jika memiliki saldo deposit pajak, pembayaran dapat dilakukan langsung melalui pemotongan saldo tersebut.
  • Pilih metode pembayaran yang sesuai dengan kondisi perusahaan untuk memastikan kewajiban pajak terpenuhi tepat waktu.

    Proses Pelaporan Setelah Pembayaran

    Setelah menyelesaikan pembayaran, langkah berikutnya adalah melaporkan SPT melalui sistem Coretax:

    • Akses menu "SPT yang Menunggu Pembayaran" untuk memastikan status pembayaran telah dikonfirmasi.
    • Jika pembayaran berhasil, status SPT akan berubah menjadi "SPT yang Dilaporkan".
    • Unduh Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai tanda bahwa pelaporan telah berhasil dilakukan.
    • Simpan atau cetak dokumen BPE untuk arsip pajak perusahaan.

     

    Pelaporan SPT Masa PPN melalui Coretax 2025 dapat dilakukan dengan mudah jika memahami setiap tahapan prosesnya.

    Mulai dari login, pengecekan status, pembayaran hingga pelaporan akhir, semua langkah harus dilakukan secara teliti agar sesuai ketentuan pajak yang berlaku.

    Pastikan semua data yang diinput valid untuk menghindari masalah di kemudian hari.***

    Halaman:

    Tags

    Terkini