TITIKTEMU.CO- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah siap mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait penyerapan gabah kering panen dengan harga Rp 6.500 per kilogram.
Kebijakan ini bertujuan melindungi petani dari permainan harga yang merugikan serta memastikan kesejahteraan mereka terus meningkat.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) ke Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Jakarta Selatan, Senin (3/2), Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap pengusaha penggilingan padi yang membeli gabah di bawah harga yang telah ditetapkan.
"Petani kita adalah produsen pangan. Hidup mereka harus baik, kesejahteraan mereka harus meningkat," tegas Prabowo.
Baca Juga: KABAR BAIK, Mulai Hari Ini Pengecer LPG 3 Kg Bisa Berjualan Kembali
Komitmen Prabowo: Petani Harus Sejahtera
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengadakan telekonferensi dengan petani, penyuluh pertanian, kepala dinas provinsi, serta Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi). Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar instruksi, tetapi merupakan langkah nyata untuk memastikan kesejahteraan petani di Indonesia.
"Karena itu, pemerintah Republik Indonesia sudah menetapkan harga gabah kering panen yang dibeli dari petani adalah Rp 6.500. Saya siap keluarkan PP," ungkapnya.
Prabowo juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak main-main dalam menegakkan aturan ini.
"Saya tidak main-main ini. Ini adalah masalah kebangsaan. Pengusaha harus untung, tapi tidak bisa untung seenaknya," tegasnya.
Baca Juga: Naik Maung Prabowo Inspeksi Mendadak Dapur Umum Makan Bergizi Gratis (MBG) di Rawamangun
Indonesia Harus Mandiri dalam Ketahanan Pangan
Prabowo menekankan bahwa untuk menjadi negara maju, ketahanan pangan harus terjamin.
Semua pihak harus berkontribusi dalam sistem pertanian yang adil, mulai dari petani, pengusaha, hingga konsumen.