nasional

Indonesia Bakal Perketat Aturan Soal Medsos dari Pembatasan Usia hingga Viralnya Joget Sensual di TikTok. Ini Deretan Negara dengan Kebijakan Serupa

Rabu, 15 Januari 2025 | 12:45 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 13 Januari 2025 (Setpres)

 

TITIKTEMU.CO, Jakarta – Pemerintah mewacanakan membuat aturan baru mengenai pembatasan penggunaan media sosial (medsos).

Aturan pembatasan usia dalam mengakses medsos seperti TikTok, Instagram, Facebook dan sejenisnya sedang dibahas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyampaikan hal tersebut usai berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto membahas strategi pemerintah melindungi anak-anak di ruang digital.

Baca Juga: Membanggakan! Ini 10 Capaian BRI Bukti Nyata Kontribusi Untuk Negeri Dorong Ekonomi Kerakyatan Yang Inklusif

Menurut Meutya Hafid pihaknya akan mengeluarkan aturan pemerintah mengenai akses media sosial (medsos) ramah anak dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 13 Januari 2025.

Meutya mengungkap hal ini menjadi atensi oleh Presiden Prabowo Subianto membahas mengenai lingkungan medsos yang ramah bagi anak di Indonesia.

"Dibahas (dalam pertemuan dengan Prabowo). Tadi salah satu membahas tentang bagaimana kita melindungi anak-anak kita di ranah digital. Persisnya nanti kita lihat, nanti kita lihat seperti apa," terangnya.

Kemudian, Meutya mengatakan pemerintah juga akan melibatkan DPR untuk bersama-sama menentukan rumusan pembentukan Undang-Undang (UU) mengenai pembatasan usia bagi warga RI dalam mengakses medsos.

Baca Juga: Jangan Anggap Sepele Aktivitas Ringan, Karena Punya 6 Manfaat Besar

Seiring dengan itu, Komdigi juga akan mengeluarkan peraturan serupa terkait larangan tertentu agar orang tua dapat dengan bijak mengatur penggunaan medsos bagi anak.

"Kita inginnya pelajari dulu betul-betul. Tapi pada prinsipnya gini, sambil menjembatani aturan yang lebih tetap, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu," tegas Meutya.

"Sambil kemudian kajian yang terkait dengan perlindungan anak. Lebih kuatnya lagi yang tidak bisa di ranah kementerian karena harus melibatkan DPR, itu juga kami akan siapkan," tambahnya

Gagasan Prabowo Soal Aturan Main Medsos Bagi Anak

Meutya menyebut Prabowo memberikan atensi khusus terkait medsos bagi masa depan anak di Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini