Namun, setelah evaluasi, daftar tersebut mengalami penyesuaian. Untuk jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), kini linearitasnya lebih fokus pada beberapa bidang seperti:
- IPA
- IPS
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- PPKN
- PGSD itu sendiri
Perubahan ini dilakukan untuk lebih menyelaraskan antara kebutuhan pendidikan dasar dengan kompetensi para guru.
Solusi untuk Jurusan yang Tidak Lagi Linear
Nunuk Suryani menyampaikan kabar baik bagi guru yang jurusannya dulu masuk dalam kategori linear tetapi kini tidak lagi.
Beliau menegaskan bahwa para guru tersebut tetap aman.
Perbedaan aturan antara daftar linearitas PPG dan pencairan tunjangan profesi guru (TPG) menjadi landasan bahwa guru yang sudah mendapatkan sertifikasi tidak akan kehilangan hak mereka.
Baca Juga: Lowongan Kerja PT Pos Indonesia: Peluang Menarik untuk Lulusan SMA hingga D3
"Kami mendengarkan masukan dari berbagai pihak, terutama lulusan PGSD. Semua kebijakan ini dibuat untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan," ujar Nunuk.
Pentingnya Dialog dan Akomodasi