TITIKTEMU.CO-Pendidikan di Indonesia terus beradaptasi dengan perubahan. Salah satu isu terkini yang menjadi perhatian adalah penghapusan linearitas dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan guru, terutama bagi mereka yang sudah lama menempuh sertifikasi dengan aturan sebelumnya.
Namun, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, telah bergerak cepat memberikan solusi agar para guru tetap mendapat perlindungan dan kejelasan.
Baca Juga: Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025: Langkah Awal Menuju Sertifikasi Pendidik
PPG: Apa dan Mengapa Penting?
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program wajib yang dirancang untuk memastikan para guru memiliki kompetensi yang sesuai standar nasional.
Dengan mengikuti PPG, guru mendapatkan pelatihan intensif untuk meningkatkan keterampilan mengajar, memahami kurikulum, dan membangun karakter peserta didik.
Sertifikasi yang diperoleh dari program ini tidak hanya menjadi bukti kompetensi, tetapi juga membuka akses pada tunjangan profesi yang meningkatkan kesejahteraan guru.
Baca Juga: Daftar Tablet Xiaomi Dapat Update HyperOS 2.0: Dari Flagship Hingga Tablet Murah Terbaru 2024/2025
Namun, perubahan aturan terkait linearitas jurusan PPG—dimana hanya jurusan tertentu yang dianggap sesuai untuk program studi tertentu—telah menimbulkan tantangan baru.
Bagi banyak guru, ini menimbulkan kekhawatiran apakah gelar atau latar belakang pendidikan mereka masih relevan dengan program sertifikasi yang tersedia.
Daftar Linearitas Lama dan Baru
Sebelumnya, daftar jurusan linear untuk PPG mencakup beragam program studi seperti Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Matematika, hingga Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial.