Prosedur bagi Pemohon Tanpa JKN
Apabila pemohon SIM tidak memiliki kepesertaan JKN, David menegaskan bahwa mereka tetap dapat mengajukan permohonan SIM. Namun, mereka akan didorong untuk segera mendaftar kepesertaan JKN.
Proses pendaftaran dapat dilakukan melalui layanan administrasi yang tersedia di WhatsApp atau aplikasi Mobile JKN.
Tanggapan terhadap Tunggakan JKN
Bagi pemohon SIM yang status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena tunggakan, mereka dapat melunasi tunggakan tersebut.
BPJS Kesehatan juga menyediakan Program Rencana Iuran Bertahap (REHAB) untuk membantu pemohon melunasi tunggakan melalui skema cicilan.
Baca Juga: Menko Polkam Bentuk 7 Desk untuk Dukung Program Prioritas Prabowo, Apa Saja ?
Cara Mengecek Status JKN
Untuk mengetahui status kepesertaan JKN, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui beberapa cara, antara lain:
-
Pelayanan Administrasi WhatsApp
Menghubungi nomor 08118165165 untuk mendapatkan informasi. -
Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi ini dapat diunduh melalui PlayStore atau AppStore. -
BPJS Kesehatan Care Center
Menghubungi nomor 165 untuk informasi lebih lanjut. -
Kantor BPJS Kesehatan Terdekat
Masyarakat juga dapat datang langsung ke kantor untuk mengecek status.
Dengan penerapan aturan baru ini, diharapkan seluruh masyarakat Indonesia dapat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan, sekaligus memenuhi syarat pembuatan SIM secara efektif dan efisien.***