nasional

Sanksi dan Ketentuan Bagi Peserta yang Tidak Ikut Tes SKD CPNS 2024

Senin, 28 Oktober 2024 | 18:35 WIB
Sanksi dan Ketentuan Bagi Peserta yang Tidak Ikut Tes SKD CPNS 2024 (kemenag.go.id)

Pengumuman hasil SKD CPNS 2024 dijadwalkan berlangsung pada 17-19 November 2024.

Peserta yang telah mengikuti tes dapat memantau nilai mereka secara live score melalui kanal YouTube BKN pusat maupun daerah.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, tahapan selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pada tahap ini, peserta akan diuji kompetensinya sesuai dengan bidang yang dilamar.

Kehadiran dalam tes SKD CPNS 2024 sangat penting bagi peserta yang ingin melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Meskipun tidak ada sanksi yang dikenakan bagi peserta yang tidak hadir, konsekuensi gugur dari seleksi menjadi hal yang harus diperhatikan. Oleh karena itu, penting bagi setiap peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik dan memenuhi semua ketentuan yang berlaku agar dapat meraih kesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara.***

Halaman:

Tags

Terkini