nasional

Susunan Acara Apel Hari Santri Nasional 2024 dan Ketentuan Khusus dari Kemenag

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:05 WIB
Susunan Acara Apel Hari Santri Nasional 2024 dan Ketentuan Khusus dari Kemenag
  • Pembubaran Pasukan
    Upacara dinyatakan selesai, dan pasukan dibubarkan.

  • Baca Juga: Daftar Nama Siswa Penerima PIP Kemdikbud 2024: Cara Mudah Cek dan Aktivasi Rekening

    Ketentuan Khusus Pakaian

    Kemenag juga menetapkan ketentuan khusus mengenai busana atau seragam yang dikenakan selama upacara:

    • Peserta Laki-laki: Diharuskan mengenakan sarung, atasan putih, dan berpeci hitam.
    • Peserta Perempuan: Mematuhi ketentuan yang sesuai dengan norma kesopanan.

    Peringatan Hari Santri Nasional 2024 diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan penuh makna. Melalui kegiatan ini, diharapkan santri dapat terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa.***

    Halaman:

    Tags

    Terkini