TITIKTEMU.CO - Simak Susunan acara dan ketentuan khusus Apel Hari Santri Nasional 2024 dari Kemenag untuk meningkatkan kesadaran santri.
Hari Santri Nasional (HSN) diperingati setiap tanggal 22 Oktober sebagai bentuk penghormatan terhadap peran santri dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Sejak ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, HSN menjadi momen penting bagi umat Islam di tanah air.
Pada tahun 2024, Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis Surat Edaran Nomor 04 Tahun 2024 yang mengatur pelaksanaan peringatan HSN.
Apel peringatan akan dilaksanakan secara serentak pada pukul 08.00 waktu setempat.
Dalam surat edaran tersebut, Kemenag menekankan pentingnya prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan dalam setiap kegiatan.
Apel HSN tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di kalangan santri dan umat Islam.
Susunan Acara Apel Hari Santri Nasional 2024
Berikut adalah susunan acara yang dapat dijadikan acuan dalam pelaksanaan apel Hari Santri Nasional 2024:
Baca Juga: Kolaborasi strategis BRI dan Pos Indonesia Luncurkan Fitur “Kirim Barang” melalui PosAja! di BRImo
-
Persiapan Pasukan
Pemimpin pleton menyiapkan pasukannya masing-masing sebelum upacara dimulai. -
Pemimpin Upacara Masuk
Pemimpin upacara memasuki tempat upacara dan menyiapkan pasukan untuk memulai acara. -
Laporan Pemimpin Upacara
Pemimpin upacara memberikan laporan kepada Pembina Upacara bahwa upacara siap dimulai. -
Pembina Upacara Menuju Mimbar
Pembina Upacara menuju mimbar untuk memimpin jalannya upacara.