TITIKTEMU.CO - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) telah mengumumkan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 dengan menyediakan total 4.446 formasi.
Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Rahmah Nur Hayati, yang menegaskan komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pegawai negeri. Dengan pembukaan kuota ini, diharapkan pelayanan publik akan semakin optimal dan berkualitas.
Proses seleksi CPNS Pemprov Jateng akan dimulai pada minggu ketiga bulan Agustus 2024, sesuai dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Baca Juga: Tips Dapat Sertifikat TOEFL untuk CPNS 2024: Panduan Lengkap dan Daftar Instansi yang Memerlukan
Dalam artikel ini, pembaca akan menemukan informasi lengkap mengenai syarat pendaftaran, cara cek formasi, serta penjelasan mendalam mengenai proses seleksi CPNS 2024 di Jateng.
Jumlah dan Jenis Formasi CPNS 2024
Pemprov Jateng menyediakan berbagai formasi yang berbeda untuk rekrutmen CPNS 2024. Dari total kuota 4.446, sebanyak 265 formasi diperuntukkan bagi CPNS, sementara 4.181 formasi dialokasikan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal ini mencerminkan kebutuhan yang mendesak akan pengisian posisi di sektor publik, terutama dalam bidang pendidikan dan kesehatan.
Rincian Formasi CPNS
1. CPNS: 265 formasi
2. PPPK: 4.181 formasi
Baca Juga: Siap-siap! Lowongan CPNS Kementerian PUPR 2024 Lulusan SMA/SMK: Formasi, Syarat, dan Cara Melamar
Informasi lebih lanjut mengenai jenis dan jumlah formasi yang dibutuhkan dapat diakses melalui laman resmi BKD Jateng dan SSCASN BKN. Hal ini penting untuk memastikan calon pelamar memiliki pemahaman yang jelas mengenai peluang yang tersedia.
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Pendaftaran CPNS 2024 tidak dapat dilakukan sembarangan. Calon pelamar harus memenuhi syarat umum dan khusus yang telah ditetapkan. Berikut adalah syarat utama untuk mendaftar: