TIKTEMU.CO, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina langsung merespons keluhan pelanggan terkait pungli yang dilakukan operator SPBU di Denpasar, Bali.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menyebut Pertamina Patra Niaga langsung melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap operator SPBU tersebut.
Baca Juga: NGEBIS NGAGEM QRIS. Naik BRT Trans Jateng Bayar Rp79?... Ini Kabar Gembira Untuk Warga Jawa Tengah
“Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama,” kata Heppy Wulansari, dalam keterangan tertulis yang diterima Titiktemu, Selasa (13/8/2024).
Baca Juga: Fresh Graduates! Lowongan Kerja Staf Perbankan di Bank Mandiri DKI Jakarta Terbaru Agustus 2024
Heppy mengatakan, pihaknya meminta pengelola SPBU untuk meningkatkan pengawasan, sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Baca Juga: Pabrik Gula di Rembang Siap Beroperasi, Dapat Menampung Tebu Petani
Pertamina Patra Niaga senantiasa berkomitmen mengedepankan kenyamanan konsumen dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli ataupun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan,” lanjut Heppy.
Baca Juga: Film Wedding Agreement di Trans TV , Tentang Perjanjian Nikah Yang Mengejutkan
Baca Juga: Sidang Kabinet Perdana di IKN, Prabowo Hadir Sebagai Presiden Terpilih 2024-2029
Pertamina Patra Niaga memohon maaf atas kejadian ini.
Jika konsumen menemukan pelayanan SPBU yang tidak semestinya, maka bisa melaporkan melalui call center 135.