TITIKTEMU.CO, Kebijakan mabit di Muzdalifah dengan skema murur yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag) dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M ini disambut baik oleh jemaah haji Indonesia.
Mabit di Muzdalifah dengan cara murur adalah mabit (bermalam) yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah. Jemaah saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menargetkan murur ini akan diikuti sekitar 55 ribu jemaah.
Baca Juga: INFO HAJI 2024: Jemaah Agar Tidak Bepergian ke Luar Kota Perhajian
“Sampai sekarang sudah ada 32.554 atau sekitar 60 persen dari target jemaah murur yang mendaftar,” ujar Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama Subhan Cholid .
Skema murur diprioritaskan bagi jemaah yang telah memenuhi empat kriteria, yakni mengalami risiko tinggi secara medis; lansia; disabilitas; dan para pendamping jemaah (risti, lansia, dan disabilitas). Namun, lanjutnya, bagi jemaah di luar empat kriteria tersebut tetap bisa mendaftar selama kuota masih tersedia.
Baca Juga: INFO HAJI 2024: PPIH Intensifkan Persiapan Armuzna dan Kesiapan Jemaah
Sebelumnya, mabit di Muzdalifah dengan skema murur telah disosialisasikan kepada jemaah. Para petugas kloter kemudian mendata jemaah haji yang akan ikut sesuai dengan kriteria dan jumlah yang telah ditentukan. Laporan itu dibuat berbasis kloter dan selanjutnya diserahkan kepada petugas Sektor.
Data dari sektor akan dihimpun oleh petugas Daker Makkah.