5. Surat Keterangan Tidak Mampu/terdata di DTKS
6. SPPT Pembayaran PBB
7. Struk Pembayaran Listrik
8. Kartu KIP/KKS/PKH (jika ada)
9. Sertifikat Prestasi (jika ada)
Persyaratan dan Kriteria Penerima KIP Kuliah 2024
Untuk dapat menjadi penerima KIP Kuliah 2024, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:
Persyaratan:
1. Lulusan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan/MA Sederajat tahun 2024, 2023, dan 2022
2. Lulus seleksi masuk (SNBP, SNBT, Mandiri) Perguruan Tinggi penyelenggara KIP Kuliah
3. Memiliki potensi akademik yang bagus dan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
4. Belum pernah ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah pada tahun sebelumnya
5. Mendaftar diri secara pribadi di website kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Kriteria penerima KIP Kuliah: