nasional

WAJIB BACA! Syarat Calon Kades 2024 untuk Masa Jabatan 16 Tahun, Persyaratan Umum Salah Satunya Minimal Pendidikan Tamatan ini...

Selasa, 7 Mei 2024 | 16:52 WIB
WAJIB BACA! Syarat Calon Kades 2024 untuk Masa Jabatan 16 Tahun, Persyaratan Umum Salah Satunnya Minimal Pendidikan Tamatan ini... (setkab.go.id)

Berdomisili di desa paling sedikit 5 tahun sebelum tanggal pemilihan

Mampu membaca dan menulis

Sehat jasmani dan rohani

Tidak pernah menjadi pecandu narkoba, psikotropika, atau zat adiktif lainnya

Tidak pernah terlibat dalam perbuatan tercela

Mengundurkan diri dari jabatan lain, kecuali jabatan sebagai anggota Badan

Permusyawaratan Desa (BPD)

Baca Juga: INFO LOKER SMK 2024: Lowongan Kerja Maintenance Injection - Plastic PT Tri Saudara Sentosa Industri Penempatan Cikarang

Mendapatkan izin dari atasan langsung bagi yang bekerja sebagai PNS, anggota TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Memenuhi persyaratan lain yang ditetapkan oleh peraturan desa

Masa Jabatan

- Kepala desa menjabat selama 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

- Kepala desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak berturut-turut.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Baca Juga: Nonton Live Streaming Timnas Indonesia vs Guinea U-23 di FIFA Plus: Panduan Menyaksikan Playoff Olimpiade 2024

Halaman:

Tags

Terkini